DRG merupakan salah satu metode pembayaran biaya pelayanan kesehatan secara Retrospektif. Secara sederhana, DRG diartikan sebagai cara pembayaran pelayanan kesehatan dengan berdasarkan biaya satuan per diagnosis. Jadi pada sistem ini, pembayaran jasa pelayanan kesehatan bukan dihitung dari jenis pelayanan medis maupun non medis, ataupun lama rawat inap yang diterima oleh pasien dalam upaya