Oleh: Saul Daniel RumeserMember of Consulting Group International Chamber of CommerceShipper, carrier, consignee, dan notify party adalah merupakan pihak-pihak dalam suatu B/L. Shipper, carrier, consignee, dan notify party adalah merupakan pihak-pihak dalam suatu B/L.Shipper yaitu pihak yang memberikan instruksi kepada maskapai pelayaran untuk mengapalkan barang, biasanya adalah eksportir
No comments:
Post a Comment