Dalam asuransi tanggung gugat (liability) yang memiliki resiko laten (Latency Risk), underwriter memiliki berbagai alternatif pilihan untuk menentukan saat / waktu berlakunya jaminan (operative clause) dari polis liability yang diterbitkannya. hal ini biasa diistilahkan sebagai "Triggering Basis".
Berbagai Triggering Basis tersebut antara lain:
Causation basis: Polis menjamin kerugian
No comments:
Post a Comment