Klausula ini adalah klausula Asuransi Rangka kapal laut (Marine Hull Insurrance) yang digunakan berdasarkan basis waktu. Artinya polis berlaku selama periode asuransi yang disepakati (biasanya tahunan/annual). Bentuk lainnya dari periode asuransi ini dapat berbentuk Voyage Clause, artinya periode asuransinya hanya berlaku per voyage (pelayaran) saja. Jika dibedah lebih lanjut, Struktur dari
No comments:
Post a Comment